menu +
q
u
i
c
k
a
c
c
e
s
s
Sanksi

Sanksi akan diberikan kepada pengguna yang melakukan pelanggaran sebagai berikut :

  1. Terlambat mengembalikan bahan Perpustakaan
  2. Mengembalikan bahan Perpustakaan dalam keadaan rusak
  3. Menghilangkan bahan Perpustakaan

Sanksi akan diberikan kepada anggota Perpustakaan yang terlambat mengembalikan koleksi dari jangka waktu peminjaman.
Ketentuan untuk Sanksi Keterlambatan adalah sebagai berikut :

Mahasiswa / Karyawan / Asisten Laboratorium / Dosen Pengembangan, adalah :

Denda Keterlambatan

  • Buku umum sebesar Rp. 300,- tiap hari, per eksemplar
  • Buku Koleksi BM (dengan bertanda Bulat Merah besar) sebesar Rp. 1.000,- tiap hari, tiap eksemplar
  • Majalah lepas (bukan bendelan) sebesar Rp. 300,- tiap hari, tiap eksemplar
  • Majalah bendelan, majalah luar negeri, atau jurnal sebesar Rp. 1.000,- tiap hari, tiap eksemplar
  • CD sebesar Rp. 1.000,- tiap hari

Sanksi Administratif (sanksi berupa pencabutan hak pinjam dalam waktu tertentu)

  • Terlambat 5 -10 hari, skorsing 5 hari
  • Terlambat 11 - 15 hari, skorsing 10 hari
  • Terlambat lebih 15 hari, skorsing 30 hari

Bagi Dosen / Karyawan untuk pinjaman Wajib / Pinjaman Proyek :

Denda keterlambatan sebesar Rp. 1.000,- tiap hari, tiap eksemplar




Last update : 0000-00-00 00:00:00